Kamis, 4 Juni 2026

Kaesang Pangarep Dilaporkan pada KPK Atas Dugaan Gratifikasi Usai Pamer Naik Jet Pribadi Miliaran Rupiah, Segini yang Harus Dibayar Jika Terbukti

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 17:30 WIB
Kaesang Pangarep dan dugaan gratifikasi  (Instagram @kaesangp)
Kaesang Pangarep dan dugaan gratifikasi (Instagram @kaesangp)

"Ia datang ke KPK menyampaikan peristiwanya dan meminta pendapat apakah yang didapatkan tadi termasuk gratifikasi atau bukan. Jika masuk gratifikasi maka ia (Kaesang) akan diminta menyerahkan uang senilai biaya yang didapatkan tadi," jelas Boyamin Saiman.

Baca Juga: Siapa Gu Jun Pyo, Apa Hubungannya dengan Erina Gudono dan Kaesang Pangarep Hingga Trending di X?

Sebab itukah jika benar jet pribadi yang disewanya seharga Rp 4 miliar, maka Kaesang harus membayar sejumlah uang sesuai harga sewa.

Hal itu dianggap sebagai satu langkah untuk menyelesaikan masalah serta langkah untuk membersihkan namanya dan memberikan contoh kepada masyarakat agar patuh pada peraturan.***

 

 Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Cumicumi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X