news

Bawaslu Kabupaten Jombang Biarkan Menjamurnya Baliho Bacakada

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 18:21 WIB
Dua papan reklame yang menunjukkan dua Bacakada terpampang di perempatan jalan raya timur stasiun KA Jombang. (SketsaNusantara.id/ Asad Choirudin )

Jika sudah direkomendasikan ke sejumlah pihak dan masih terpasang, pihaknya baru melakukan penindakan.

Baca Juga: Pasangan Bacada Jombang dalam Pilkada Serentak 2024, Sugiat-Gus Didin Konsentrasi Kantongi Rekomendasi 5 Parpol

Dia menambahkan, terhadap menjamurnya alat peraga menjelang Pilkada ini, pihaknya masih membiarkan.

“Kami masih menunggu PKPU Kampanye. Biasanya di dalam PKPU diatur terkait ukuran alat peraga kampanye, kemudian jumlahnya, dan di tempat mana saja yang diperbolehkan memasang alat peraga kampanye,” jelas Zani.***

 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini