Minggu, 19 Juli 2026

Pasangan Bacada Jombang dalam Pilkada Serentak 2024, Sugiat-Gus Didin Konsentrasi Kantongi Rekomendasi 5 Parpol

Photo Author
As'ad Choirudin, Sketsa Nusantara
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 21:13 WIB
Foto pasangan Bacakada Sugiat dan Didin Ahmad Sholahudin (Gus Didin) beredar di medsos (SketsaNusantara.id/Asad Choirudin)
Foto pasangan Bacakada Sugiat dan Didin Ahmad Sholahudin (Gus Didin) beredar di medsos (SketsaNusantara.id/Asad Choirudin)

SketsaNusantara.id – Bakal calon kepala daerah di Jombang yang muncul tampaknya tidak sesuai dengan keinginan untuk berpasangan sesuai dengan yang diharapkan.

Hal itu dipengaruhi oleh rekomendasi partai politik sebagai syarat utama untuk mendaftar tak kunjung dikantongi Bacakada.

Salah satu Bacakada dalam Pilkada serentak 2024 yakni Sugiat, mantan Penjabat Bupati Jombang.

Baca Juga: Progres Cepat! Dinas PUPR Jombang Pastikan Pembangunan Kantor Kecamatan Diwek Rampung Tahun 2024 Ini

Mundurnya Sugiat dari Penjabat Bupati, ia sudah percaya diri bakal mendapat rekomendasi dari PDIP dan Partai Gerindra. Namun, dua parpol tersebut justru merekomendasi selain dirinya.

Sugiat berencana akan menggandeng Sumrambah (eks Wabup Jombang) untuk posisi bakal calon Wabup.

Dikonfirmasi perihal rekomendasi, Sugiat irit memberi keterangan.

Baca Juga: Pilkada 2024, KPU Jombang Bakal Dirikan 9 TPS Lokasi Khusus

“Sabar, mas. Pasti segera kita sampaikan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi SketsaNusantara.id.

Meski pendaftaran sudah dekat, ia optimis akan mendapat rekomendasi dari partai politik.

“Sejauh ini semua masih berpeluang. Mengingat masih ada waktu untuk mendapatkan rekom sebelum masa pendaftaran bakal calon di KPU,” pungkasnya.

Baca Juga: Tidak Direkom PDIP, Eks Pj Bupati Jombang Sugiat Gerilya ke Partai Gerindra 

Bakal calon lainnya yang belum merima rekomendasi parpol yakni Didin Ahmad Sholahudin (Gus Didin).

Berbeda dengan Sugiat yang mengincar untuk calon bupati, Gus Didin yang membidik calon wakil bupati ini mengaku intens berkomunikasi dengan pengurus parpol di Jakarta.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X