5 tahun berjalan tanggapan Jokowi mengenai putusan MK justru berbading terbalik.
Dimulai dari keputusan MK ketika meloloskan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 dan yang terbaru.
Kala itu, MK dinilai memuluskan jalan anak Jokowi ini untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden dengan mengabulkan gugatan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru.
Jokowi seolah enggan untuk memberikan tanggapan terkait putusan MK yang saat itu dipimpin oleh Anwar Usman, adik ipar Jokowi.
"Mengenai putusan MK silakan tanyakan ke MK jangan saya yang berkomentar, nanti bisa disalah artikan, seolah-olah saya ikut campur kewenangan yudikatif," kata Jokowi dikutip dari youtube Kompas.com.
Terbaru, Jokowi kembali memberikan tanggapan berbeda terkait keputusan MK.
"Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara," kata Jokowi.
"Itu proses kontitusional yang biasa terjadi di lembaga negara yang kita miliki," lanjutnya.
Polemik putusan MK yang dianulir oleh Baleg DPR RI ini menuai sejumlah protes di berbagai daerah.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI