SketsaNusantara.id - Mahkamah Konstitusai (MK) mengabulkan sebagian gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait peraturan Pilkada.
Putusan tersebut membuat partai atau koalisi partai yang tidak memiliki kursi di DPRD bisa maju di Pilkada.
Partai Gelora sendiri adalah partai yang didirkan oleh Anis Matta dan Fahri Hamzah.
Tak heran jika usai pembacaan putusan MK tersebut, nama Fahri Hamzah dan Partai Gelora jadi perbincangan hangat di media sosial.
Fahri Hamzah sendiri bukanlah nama baru di dunia politik Indonesia.
Wakil ketua umum Partai Gelora ini sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019.
Sebelum terjun ke pemerintahan, Fahri Hamzah adalah seorang aktivis yang aktif di berbagai organisasi.
Bahkan, mantan aktivis 1998 ini juga turut serta menggulingkan Presiden Soeharto dari tahtanya.
Sebelum mendirikan Partai Gelora bersama Anis Matta, Fahri Hamzah pernah berjuang bersama PKS di senayan.
Walau begitu, berjuang bersama PKS di Senayan tak membuat hubungan Fahri Hamzan dengan partai yang membesarkannya tersebut harmonis.