Kamis, 4 Juni 2026

Siapa Menteri Investasi yang Baru? Ini Profil Rosan P Roeslani, Timses Prabowo-Gibran Pengganti Bahlil Lahadalia

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 19 Agustus 2024 | 09:32 WIB
Sosok Rosan P Roeslani, Menteri Investasi yang baru (Instagram/@rosanroeslani)
Sosok Rosan P Roeslani, Menteri Investasi yang baru (Instagram/@rosanroeslani)

 

SketsaNusantara.id - Rosan Perkasa Roeslani atau Rosan P Roeslani, ditunjuk sebagai Menteri Investasi yang baru dalam reshuffle kabinet.

Rosan P Roeslani ditunjuk sebagai Menteri Investasi yang baru menggantikan pendahulunya, Bahlil Lahadalia yang kini menjabat sebagai Menteri ESDM.

Rosan P Roeslani sendiri sebelumnya telah duduk di kursi Wakil Menteri BUMN sejak 2023 lalu.

Baca Juga: Isu Hari Ini Jokowi Reshuffle Kabinet, Yasonna Laoly dan Arifin Tasrif Tersingkir?

Rosan P Roeslani menjadi salah satu pengusaha yang masuk dalam kabinet pemerintahan Presiden Jokowi.

Sebelum terjun ke politik, Rosan P Roeslani merupakan seorang pengusaha.

Pada tahun 1997, ia mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang penasihat keuangan, Finance Indonesia.

Baca Juga: Tak Dapat Tiket di Pilgub DKI Jakarta, Anies Baswedan Mampir ke Kuburan, Netizen: Blacklist PKB, NasDem, dan PKS

Perusahaan tersebut ia dirikan bersama sahabatnya, Sandiaga Uno yang kemudian berganti nama menjadi PT. Recapital.

Penggantian nama ini sekaligus melebarkan sayap bisnis perusahaannya yang mulai menyasar dunia asuransi, media, tambang, properti hingga batu bara.

Karirnya sebagai pengusaha pun terus berlanjut hingga pernah dipercata sebagai Presiden Komisaris Bank BTPN dan TV One.

Baca Juga: Goodbye PKB? Imbas Merapat ke KIM Plus, Netizen Ramai-Ramai Unfollow Cak Imin di Instagram

Sebagai pengusaha, Rosan P Roeslani juga aktif di HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia).

Bisnisnya yang makin moncer kemudian membuatnya dipercaya untuk duduk di kursi Ketua Umum KADIN (Kamar Dagang Indonesia) periode 2015-2021.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: BUMN

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X