news

Perkuat Mitigasi, Bawaslu Gresik Beberkan 12 Peta Kerawanan Pemilihan, Ada Potensi Bencana Alam

Senin, 19 Agustus 2024 | 12:15 WIB
Habibur Rohman Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (gresik-bawaslu.go.id)

4. Adanya pelanggaran saat pemungutan suara; (Kategori Rendah)

5. Adanya Sengketa Proses Pencalonan DPRD Kabupaten; (Kategori Rendah)

Baca Juga: Perketat Komunikasi dengan Parpol, KPU Kabupaten Bondowoso Siapkan Proses Pencalonan dan Pemeriksaan Kesehatan

6. Adanya Pemungutan Suara Ulang; (Kategori Rendah)

7. Adanya Pemilih Ganda dalam daftar Pemilih; (Kategori Rendah)

8. Adanya Pemilih memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT; (Kategori Rendah)

9. Adanya Pemilih tidak memenuhi syarat tapi terdaftar dalam DPT; (Kategori Rendah)

Baca Juga: 8 Parpol Dapat Kursi di Parlemen, KPU Jember Sebut Ada Parpol yang Jumlah Kursinya Naik

10. Adanya penghitungan suara ulang di Pemilu/Pilkada; (Kategori Tinggi)

11. Adanya pemilih pindahan yang terkosentrasi dengan jumlah banyak di Kabupaten Gresik;

12. Adanya Pemilih yang berdomisili tetap jauh dari TPS/wilayah asal dengan jumlah banyak.

Baca Juga: Maksimalkan Capaian Pilkada 2024, KPU Magetan Sasar Partisipasi Pemilih Pemula dengan Program 'KPU Goes to School'

12 poin kerawanan di atas diharapkan mampu menjadi acuan pemangku kebijjakan utnuk melakukan mitigasi pelanggaran agar Pilkada Serentak 2024 bisa berjalan lancar.***

 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini