Minggu, 19 Juli 2026

Gandeng Polres, KPU Kota Kediri Siapkan Pengamanan Pilkada Serentak 2024, Beberkan data DPS dan TPS

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 13:26 WIB
KPU Kota Kediri lakukan koordinasi dengan Polres  (kota-kedirikpu.go.id)
KPU Kota Kediri lakukan koordinasi dengan Polres (kota-kedirikpu.go.id)

 

SketsaNusantara.id - KPU Kota Kediri lakukan koordinasi lintas sektoral OPS Mantap Praja Kota Kediri.

Koordinasi dilakukan dengan Polres Kediri Kota guna persiapan pengamanan Pilkada Serentak 2024.

Bertempat di Ruang Polres Kediri Kota, pada Selasa 13 Agustus 2024, Roihatul Jannah Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kota Kediri menyampaikan harapannya.

Baca Juga: Gelar Rakor Persiapan Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi, KPU Jatim Ingatkan Hubungan Harmonis Antara Komisioner dan Sekretaris

“KPU Kota Kediri mengharapkan saling koordinasi terhadap Lembaga atau pihak, terutama dalam pengamanan di PIlkada Serentak 2024,” ujar Roihatul Jannah seperti dikutip SketsaNusantara.id dari laman kota-kediri.kpu.go.id.

Dalam sambutannya, Roihatul Jannah juga menjabarkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) kota Kediri. Yaitu sebanyak 222.596 pemilih dan 404 TPS.

Sementara ini pihak Polres berharap dengan adanya Rapat Koordinasi Lintas Sektoral OPS Mantap Praja Kediri Kota ini dapat terjalin sinergitas dan solidaritas antar lembaga.

Baca Juga: Terima Maskot Pilkada 2024, KPU Kabupaten Bangkalan Bertekad Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Hal ini sangat dibutuhkan dalam rangka suksesi Pilkada Serentak 2024.

Rakor tersebut juga dihadiri Dandim dan Sekda Kota Kediri.

Sebagai informasi, Pencalonan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota akan dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

Baca Juga: Pembahasan Raperda RTRW Kembali Dibahas, Pemkab Jember Targetkan Selesai Sebelum Pelantikan DPRD Jember

Sementara, pendaftaran pasangan calon di Kota Kediri hanya dengan cara melalui Parpol, karena pendaftaran Perseorangan tidak memenuhi Syarat Dukungan.***

 

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: kota-kediri.kpu.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X