Minggu, 19 Juli 2026

Perkuat Mitigasi, Bawaslu Gresik Beberkan 12 Peta Kerawanan Pemilihan, Ada Potensi Bencana Alam

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Senin, 19 Agustus 2024 | 12:15 WIB
Habibur Rohman Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (gresik-bawaslu.go.id)
Habibur Rohman Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (gresik-bawaslu.go.id)

 

SketsaNusantara - Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Gresik beberkan 12 Peta Kerawanan Pemilihan.

Acara yang digelar di Hotel Santika Gresik pada Minggu 18 Agustus 2024 ini menjelaskan indikator kerawanan baru yang ditemukan Bawaslu Gresik.

Habibur Rohman Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, memaparkan 12 kerawanan pemilihan di Kabupaten Gresik dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilihan dan Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Baca Juga: Demi Suksesnya Kirab Pilkada, KPU Nganjuk dan Pemkab Sepakat Ubah NPHD

Sosialisasi ini bertujuan untuk memitigasi pelaksanaan pemilihan serentak 2024 dengan terstruktur, sustematis, efektif dan efisien.

"Dari 61 Indikator yang ditetapkan Bawaslu, terdapat 9 indikator kerawanan pemilihan di Kabupaten Gresik" urainya.

Ia menambahakn ada 3 potensi kerawanan yang belum masuk indikator yang telah ditetapkan Bawaslu.

Baca Juga: Profil Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang Baru Hasil Reshuffle Kabinet Jokowi, Mantan Supir Angkot Asal Maluku

Seperti bencana alam, banjir dan gempa bumi yang terjadi di Bawean, adanya pemilih tambahan yang terkonsentrasi dengan jumlah banyak dan pemilih yang jauh dari lokasi TPS akibat relokasi

Dilansir SketsaNusantara.id dari laman gresik.bawaslu.go.id, berikut 12 peta kerawanan pemilihan di Kabupaten Gresik

1. Adanya Rekomendasi/Putusan Bawaslu yang tidak ditindaklanjuti oleh KPU; (Kategori Sedang)

Baca Juga: Tak Dapat Tiket di Pilgub DKI Jakarta, Anies Baswedan Mampir ke Kuburan, Netizen: Blacklist PKB, NasDem, dan PKS

2. Adanya Rekomendasi Bawaslu terkait ketidaknetralan ASN/TNI/POLRI; (Kategori sedang)

3. Adanya bencana alam yang menggangu tahapan;

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: gresik.bawaslu.go.id.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X