Minggu, 19 Juli 2026

Demi Suksesnya Kirab Pilkada, KPU Nganjuk dan Pemkab Sepakat Ubah NPHD

Photo Author
As'ad Choirudin, Sketsa Nusantara
- Minggu, 18 Agustus 2024 | 18:45 WIB
Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Arfi Musthofa (kiri) bersama Pj. Bupati Sri Handoko Taruna menunjukkan berkas addendum NPHD.   (SketsaNusantara.id/As’ad Choirudin)
Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Arfi Musthofa (kiri) bersama Pj. Bupati Sri Handoko Taruna menunjukkan berkas addendum NPHD. (SketsaNusantara.id/As’ad Choirudin)

SketsaNusanatara.idKPU Kabupaten Nganjuk melakukan perubahan anggaran Pilkada yang semula sudah dialokasikan oleh Pemkab setempat.

Perubahan anggaran untuk perhelatan pemilihan bupati dan wakil bupati tersebut menyusul ada program kegiatan baru yang butuh sokong dana yang tidak sedikit.

Meski tidak menambah dan mengurangi, perubahan anggaran ini membutuhkan persetujuan dari Pemkab setempat.

 Baca Juga: Perketat Komunikasi dengan Parpol, KPU Kabupaten Bondowoso Siapkan Proses Pencalonan dan Pemeriksaan Kesehatan

“Dibutuhkan merubah nota perjanjian kerjasama daerah (NPHD) yang sudah disepakati antara KPU Nganjuk dengan Pemkab pada tahun anggaran 2023,” ujar Ketua KPU Nganjuk Arfi Musthofa kepada SketsaNusantara.id, Minggu 18 Agustus 2024.

Arfi mengaku Pemkab tidak mempersoalkan saat pihaknya mengajukan addendum NPHD. Sebab, lanjutnya, pengajuan addendum tersebut bukan karena ada kesalahan dalam perencanaan penganggaran.

“Tidak ada persoalan dalam perencanaan penganggaran saat diajukan di tahun 2023. Karena itu, Pemkab langsung merespon atas usulan pengajuan addendum ini,” ujar pengampu urusan Keuangan, Umum, dan Logistik ini.

 Baca Juga: Hasil Verfak Kedua Bapaslon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, KPU: 115.832 dari 147.579 Dukungan TMS

Namun, sambungnya, ada program kegiatan susulan dari KPU Provinsi yang berlaku tidak hanya untuk KPU Kabupaten Nganjuk saja.

“Ada program susulan dari KPU Provinsi yang sifatnya juga sangat penting untuk pelaksanaan Pilkada. Itu tidak berlaku untuk semua KPU kabupaten-kota di Jawa Timur” kata Arfi.

Disebutkan, program susulan itu adalah sosialisasi dalam bentuk kirap Pilkada serentak 2024.

 Baca Juga: KPU Tetapkan DPS Kota Mojokerto Pilkada 2024 Mencapai 105.397 Orang, Pemilih Perempuan Mendominasi

Agar tidak ada persoalan penggunaan pasca Pilkada nanti, katanya, dibutuhkan addendum NPHD.

“Pertanggungjawabannya nanti biar sesuai dengan pengajuan,” jelas Arfi.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X