SketsaNusantara - Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Gresik beberkan 12 Peta Kerawanan Pemilihan.
Acara yang digelar di Hotel Santika Gresik pada Minggu 18 Agustus 2024 ini menjelaskan indikator kerawanan baru yang ditemukan Bawaslu Gresik.
Habibur Rohman Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, memaparkan 12 kerawanan pemilihan di Kabupaten Gresik dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilihan dan Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Baca Juga: Demi Suksesnya Kirab Pilkada, KPU Nganjuk dan Pemkab Sepakat Ubah NPHD
Sosialisasi ini bertujuan untuk memitigasi pelaksanaan pemilihan serentak 2024 dengan terstruktur, sustematis, efektif dan efisien.
"Dari 61 Indikator yang ditetapkan Bawaslu, terdapat 9 indikator kerawanan pemilihan di Kabupaten Gresik" urainya.
Ia menambahakn ada 3 potensi kerawanan yang belum masuk indikator yang telah ditetapkan Bawaslu.
Seperti bencana alam, banjir dan gempa bumi yang terjadi di Bawean, adanya pemilih tambahan yang terkonsentrasi dengan jumlah banyak dan pemilih yang jauh dari lokasi TPS akibat relokasi
Dilansir SketsaNusantara.id dari laman gresik.bawaslu.go.id, berikut 12 peta kerawanan pemilihan di Kabupaten Gresik
1. Adanya Rekomendasi/Putusan Bawaslu yang tidak ditindaklanjuti oleh KPU; (Kategori Sedang)
2. Adanya Rekomendasi Bawaslu terkait ketidaknetralan ASN/TNI/POLRI; (Kategori sedang)
3. Adanya bencana alam yang menggangu tahapan;