Dikutip SketsaNusantara.id dari Konferensi Pers Jessica Wongso usai bebas bersyarat di kasus kopi sianisa, 18 Agustus 2024, Otto Hasibuan sebut ada novum baru.
Apa benar kalau Jessica tiba-tiba bebas bersyarat karena tim lawyernya memegang kunci novum seperti yang dikatakan Otto?
Berdasarkan informasi bebasnya terpidana kasus kopi sianida, Jessica bebas bersyarat karena dianggap berkelakuan baik selama dalam sel tahanan.
"8 tahun setengah nyata-nyata dia berkelakuan baik, apa itu? Boleh tanya ke LB langsung, saya hanya bertanya kenapa (bebas bersyarat)," ujar Otto Hasibuan.
Pengacara kondang itu pun sedikit bingung, padahal pihaknya tidak pernah mengajukan surat permohonan pembebasan untuk jessica Wongso.
"Mestinya saya yang mengajukan surat supaya dia dikeluarkan, tapi nggak saya nggak pernah mengajukan surat, boleh cek," ungkapnya.
Otto Hasibuan mengungkapkan bahwa tim kuasa hukumnya pun tidak ada satu pun yang pernah mengajukan surat pembebasan untuk Jessica.
"Tiba-tiba pemberitahuan dia mendapatkan itu, wah kaget juga, saya syok juga bercampur senang saya tanya kenapa," katanya.
Sebagai pengacara, Otto sentil soal adanya novum baru yang menjadi kunci apakah Jessica selama ini bersalah ataukah tidak.
Hingga sebelumnya timnya akan mengajukan PK atau permohonan peninjauan kembali, namun mendengar bahwa Jessica akan bebas PK tersebut pun ditunda.
Apa isi novum atau fakta baru yang sebelumnya tidak ada dalam persidangan dan tiba-tiba ditemukan?
Benarkan adanya novum dan rencana PK menjadi teka-teki bebas bersyaratnya Jessica Wongso?***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!