SketsaNusantara.id - Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso akhirnya keluar bui.
Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Wayan Mirna Salihin ini langsung jadi sorotan.
Perjalanan hukum Jessica Wongso yang jalani masa hukuman penjara selama 8 tahun, kini berbuah manis.
Pada hari Minggu, 18 Agustus 2024 Jessica Wongso telah bebas bersyarat dari hukuman penjara.
Pada 16 Oktober 2016, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica Wongso.
Belum genap 20 tahun menjalani hukuman, di momen Kemerdekaan RI, Jessica mendapat remisi bebas bersyarat.
Hal ini membuat keluarga terpidana kasus kopi sianida bernapas lega, pun Jessica merasa sangat bahagia bisa menghirup udara segar.
Proses hukum yang dijalani sahabat Mirna ini dikawal oleh pengacara kondang Otto Hasibuan.
Sejak 2016 lalu, Otto Hasibuan setia mendampingi Jessica dalam kasus kopi sianida.
Kali ini ada hal yang membuat Otto bertanya-tanya kenapa tiba-tiba Jessica bebas bersayarat.
Teka-teki bebasnya Jessica Kumala Wongso pun menimbulkan tanda tanya besar.
Artikel Terkait
Akhirnya! 8 Tahun Mendekam di Penjara, Jessica Wongso Dintakan Bebas Bersyarat, Kuasa Hukum Bongkar Alasannya
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Apa Itu? Begini Syarat hingga Ketentuannya, Ternyata Bukan Cuma Berkelakuan Baik!
Tidur Tenang? 4 Fakta Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Kasus Kopi Sianida, Ini yang Harus Dilakukan Sampai Tahun 2032
3 Gagasan Utama Faqih Al Haramain, Calon Kuat Ketua Umum PB PMII 2024
Sempat Chaos, Kongres XXI PB PMII Akhirnya Digelar Hari Ini, Berikut Agenda yang Akan Dibahas
Siapa Pengacara Jessica Wongso? Berikut Profil Otto Hasibuan dan Kasus yang Pernah Ditangani, Ada Kasus Kopi Sianida
Perkuat Basis Riset, Faqih Al-Haramain Akan Bangun Sentrum Gerakan PMII Jika Terpilih Ketum PB PMII 2024
5 Fakta Jessica Kumala Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida Wayan Mirna Salihin: Hobi Ngopi hingga Masa Lalunya...
Demi Suksesnya Kirab Pilkada, KPU Nganjuk dan Pemkab Sepakat Ubah NPHD
5 Kejanggalan Kasus Jessica Wongso hingga Otto Hasibuan Siap Ajukan PK Lagi: Bukti yang Paling Akurat Ditolak