Minggu, 19 Juli 2026

5 Kejanggalan Kasus Jessica Wongso hingga Otto Hasibuan Siap Ajukan PK Lagi: Bukti yang Paling Akurat Ditolak

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 18 Agustus 2024 | 19:15 WIB
Otto Hasibuan ungkap 5 kejanggalan dalam kasus Kopi Sianida (Kolase X X @HabisNontonFilm, @kegblgnunfaedah)
Otto Hasibuan ungkap 5 kejanggalan dalam kasus Kopi Sianida (Kolase X X @HabisNontonFilm, @kegblgnunfaedah)

 

SketsaNusantara.id - Pembebasan bersyarat Jessica Wongso tidak menjadi akhir dari langkah terpidana kasus Kopi Sianida ini.

Setelah bebas bersyarat pada 18 Agustus 2024, Jessica Wongo dan kuasa hukumnya berencana untuk kembali mengajukan PK (Peninjauan Kembali) kepada MA (Mahkamah Agung).

Tak hanya itu, pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan juga mengklaim timnya memiliki bukti baru.

Baca Juga: Siapa Pengacara Jessica Wongso? Berikut Profil Otto Hasibuan dan Kasus yang Pernah Ditangani, Ada Kasus Kopi Sianida

Sebelumnya, kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin atau lebih populer dengan nama kasus Kopi Sianida ini cukup menyita perhatian.

Pembebasan bersyarat dan rencana PK yang akan dilakukan Jessica Wongso disebut-sebut sebagai babak baru kasus tersebut.

Apalagi, beberapa waktu lalu, pengacara Jessica Wongko, Otto Hasibuan sempat membeberkan kejanggalan-kejanggalan dalam kasus kliennya tersebut.

Baca Juga: Akhirnya! 8 Tahun Mendekam di Penjara, Jessica Wongso Dintakan Bebas Bersyarat, Kuasa Hukum Bongkar Alasannya

Kepada Deddy Corbuzier, Otto Hasibuan membeberkan beberapa kejanggalan yang ia temukan.

Dari podcast yang diunggah channel Youtube Deddy Corbuzier pada 6 Oktober 2023 itu, setidaknya ada 5 kejanggalan yang disorot tim kuasa hukum Jessica Wongso, yakni:

1. Keterangan Saksi Ahli yang Tidak Dipertimbangkan

Dalam podcast berdurasi 50 menit tersebut, Otto Hasibuan menyebutkan bahwa keterangan saksi ahli dari pihaknya tidak dipertimbangkan dalam putusan hakim.

Baca Juga: 5 Fakta Jessica Kumala Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida Wayan Mirna Salihin: Hobi Ngopi hingga Masa Lalunya...

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube Deddy Corbuzier

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X