SketsaNusantara.id - KPU Kabupaten Tuban telah menyelesaikan data rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2024.
Total DPS di Kabupaten Tuban sebanyak 944.304 orang dengan rincian DPS laki-laki sejumlah 467.451, sedangkan perempuan 476.853 pemilih.
Angka tersebut didapat dari 20 kecamatan se-Kabupaten Tuban.
Data DPS itu akan diumumkan kepada masyarakat di masing-masing TPS untuk mendapatkan tanggapan.
“DPS diumumkan pada masyarakat di masing-masing TPS, kemudian masyarakat dapat memberikan tanggapan,” kata Ketua KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh seperti dikutip SketsaNusantara.id dari laman tubankab.go.id
Sementara itu, Bawaslu Tuban memberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti KPU terkait 50 data pemilih yang masih hidup namun memiliki akta kematian.
Hasil rekapitulasi DPS di atas dilaporkan KPU kabupaten Tuban lewat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di aula KPU Tuban, Minggu sore, 11 Agustus 2024.
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi mengatakan bahwa proses penyusunan daftar pemilih terlihat sederhana, namun melibatkan banyak pihak untuk melakukan pemutakhiran data.
“Pada tanggal 27 November 2024 tidak ada satu pun warga di Tuban terlewat untuk menggunakan hak pilih,” harap Aang.
Baca Juga: Belum Terima Surat Penetapan dari KPU Jember, DPRD Jember: Hanya Tinggal Satu Dokumen Itu Saja
Untuk mendapatkan hasil DPS di Kabupaten Tuban, KPU melibatkan 3.667 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Petugas Pntarlih tersebar di 328 desa dan kelurahan. Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.867.***