SketsaNusantara.id - Airlangga Hartarto resmi mundur dari jabatan Ketua Umum DPP Golkar hari ini Minggu, 11 Agustus 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Airlangga melalui sebuah video yang beredar di grup whatssapp.
Dalam video bertuliskan Dokumentasi DPP Partai Golkar itu, Airlangga menekankan pengunduran dirinya secara resmi telah diajukan ke DPP Golkar pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024.
Video berdurasi kurang dari 5 menit itu menjelaskan alasan Airlangga Hartarto mundur dari jabatan Ketum yang telah ia duduki selama 2 periode.
"Untuk menjaga keutuhan partai golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat..., bismillahirrahmanirrohim saya mengundurkan diri dari Katua Umum Partai Golkar," kata Airlangga hartarto dalam video yang beredar.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua Umum, Arilangga menyerahkan hal tersebut sesuai dengan mekanisme partai yang telah diatur dalam AD/ART Partai Golkar.
Baca Juga: Belum Terima Surat Penetapan dari KPU Jember, DPRD Jember: Hanya Tinggal Satu Dokumen Itu Saja
"DPP Partai Golkar akan segera melakukan mekanisme sesuai AD/ADR yang berlaku," kata Airlangga.
Seperti diketahui Airlangga Hartarto menjadi ketua umum Golkar selama 2 periode.
Pada 2017, Ia menggantikan Setya Novanto menjadi Ketu Umum Golkar karena tersangkut kasus korupsi E- KTP.
Airlangga kembali terpilih menjadi Ketum pada periode 2019-2024.
Rencanannya, Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar akan digelar pada Desember 2024.
Artikel Terkait
DPC PPP Tegaskan Hanya Terima Surat Tugas Atas Nama Gus Fawait dari DPP PPP, untuk Maju Pilkada Jember
Muncul Isu Lawan Kotak Kosong dan Dianggap Tak Demokratis, Gus Fawait Tegaskan Siap Berkompetisi dengan Siapapun di Pilkada Jember
Kyai Marzuki Mustamar Mencuat di Tengah Popularitas Khofifah-Emil Dardak untuk Pilgub Jawa Timur, Kakak Cak Imin Tak akan Biarkan Ada Kotak Kosong
Habis Anies Sepah Dibuang? PKS Sebut 8 Presiden Indonesia Punya Partai
Jelang Pelantikan Anggota DPRD Jember Periode 2024-2029, KPU Jember: Masih Ada Gugatan di Daerah Lain
Perbanyak Media Gathering, KPU Jatim Ajak Pers Sebarkan Informasi tentang Pilkada Serentak 2024 ke Publik