Minggu, 19 Juli 2026

Perbanyak Media Gathering, KPU Jatim Ajak Pers Sebarkan Informasi tentang Pilkada Serentak 2024 ke Publik

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 11 Agustus 2024 | 13:45 WIB
KPU Jatim Ajak Media Massa Sebarkan Informasi Penting Terkait Pilkada Serentak 2024 (KPU Jatim)
KPU Jatim Ajak Media Massa Sebarkan Informasi Penting Terkait Pilkada Serentak 2024 (KPU Jatim)

SketsaNusantara.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) bersama Dewan Pers lakukan kerjasama dalam rangka peliputan Pilkada Serentak 2024.

Kerjasama tersebut diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tahapan Pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar pada 27 November 2024 nanti.

Untuk mencapai tujuan tersebut, KPU Jatim menggelar workshop yang diinisiasi oleh Dewan Pers di Hotel Four Points Surabaya, Jumat 9 Agustus 2024.

Baca Juga: Jelang Pelantikan Anggota DPRD Jember Periode 2024-2029, KPU Jember: Masih Ada Gugatan di Daerah Lain

Dalam sambutannya, Habib M. Rohan, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim menekankan peran penting media massa dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat.

"KPU Jatim siap mendukung kerja-kerja jurnalistik, utamanya terkait pengumpulan informasi seputar Pilkada Serentak 2024," kata Rohan seperti dikutip SketsaNusantara.id dari laman jatim.kpu.go.id.

Sebagai bentuk dukungan, KPU Jatim akan memperbanyak media gathering terkait tahapan-tahapan pilkada Serentak 2024.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024, KPU Jember: Semua Sesuai Aturan PKPU

Harapannya, informasi yang disampaikan KPU Jatim bisa disebarluaskan kepada masyarakat.

Selain itu, KPU Jatim juga menyediakan ruangan yang nyaman untuk para jurnalis di kantor KPU Jatim, agar jurnalis yang bertugas bisa melakukan tugasnya dengan nyaman.

"Kita sediakan ruangan khusus temen-temen jurnalis di KPU Jatim," ujarnya.

Baca Juga: Kyai Marzuki Mustamar Mencuat di Tengah Popularitas Khofifah-Emil Dardak untuk Pilgub Jawa Timur, Kakak Cak Imin Tak akan Biarkan Ada Kotak Kosong

Menanggapi hal tersebut, Anggota dewan pers, Totok Suryanto menyatakan pers memiliki peran melakukan edukasi melalui informasi yang proporsional tentang Pilkada 2024.

Totok berharap selain memperkuat pemahaman jurnalis tentang aturan Pilkada serentak, Media juga sebagai pengingat bahwa pers bekerja untuk kepentingan publik.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: kpu jatim

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X