news

Pilkada 2024, KPU Jombang Bakal Dirikan 9 TPS Lokasi Khusus

Minggu, 11 Agustus 2024 | 18:30 WIB
Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur menyerahkan berita acara penetapan DPS kepada Komisioner Bawaslu Jagat Putradona (As’ad Choirudin/SketsaNusantara.id)

"Jadi kalau memilih di TPS lokasi khusus berdomisili di Jawa Timur akan memperoleh satu surat suara saja, yakni surat suara gubernur dan wakil gubernur," pungkasnya.

 Baca Juga: KPU Kota Madiun Pantau Simulasi Sispamkota, Pengamanan Jelang Pilkada Serentak 2024

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Jombang menetapkan sebanyak 1.014.419 DPS. Dari jumlah tersebut, pemilih tersebar di 1.942 TPS. Masing-masing TPS ditentukan jumlah maksimal pemilihnya sebanyak 600.***

 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini