Minggu, 19 Juli 2026

Gelar Media Gathering, KPU Nganjuk Terbuka Terima Masukan Jurnalis

Photo Author
As'ad Choirudin, Sketsa Nusantara
- Senin, 5 Agustus 2024 | 19:00 WIB
Komisioner KPU Provinsi Jatim Eka Wisnu Wardana (kedua dari kanan) didampingi anggota KPU Nganjuk foto bersama usai acara media gathering (SketsaNusantara/Asad Choirudin)
Komisioner KPU Provinsi Jatim Eka Wisnu Wardana (kedua dari kanan) didampingi anggota KPU Nganjuk foto bersama usai acara media gathering (SketsaNusantara/Asad Choirudin)

SketsaNusantara.idKPU Kabupaten Nganjuk mengundang puluhan jurnalis untuk mengikuti acara media gathering.

Acara yang berlangsung di ruang pertemuan KPU setempat tersebut berlangsung gayeng.

Katua KPU Nganjuk Arfi Musthofa mengatakan, media gathering digelar sebagai bentuk komunikasi antara pers dan lembaga yang ia pimpin.

Baca Juga: Gandeng Para Pemilih Pemula Pahami Demokrasi, KPU Kota Madiun Hadir dalam Implementasi P5 SMK Gula Rajawali

Tentu, kata Arfi, pelaksaannya tidak hanya sekali itu saja.

“Bentuk komunikasi yang dimaksud setiap kegiatan tahapan Pilkada 2024 kawan-kawan media dapat meminta penjelasan langsung kepada kami sebagai bahan berita. Atau melakukan peliputan langsung,” ujar Arfi kepada SketsaNusantara.id, Senin 5 Agustus 2024.

Sementara, Anggota KPU Divisi Parmas Sosdiklih dan SDM Romza menyampaikan tahapan penting Pilkada 2024.

Baca Juga: Dorong Tumbuhnya Partisipasi Masyarakat pada Pilkada 2024, KPU Kabupaten Pamekasan Gelar Kirab Maskot

Selain memutakhirkan data pemilih, kata Romza, KPU Nganjuk juga akan menghadapi tahap pencalonan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“Sebelum pendaftaran, kita akan mengumumkan terlebih dahulu di tanggal 24 sampai 26 Agustus. Baru di tanggal 27 sampai 29 Agustus dibuka pendaftaran,” kata mantan jurnalis ini.

Romza melanjutkan, tahap pencalonan diakhiri pada 22 September, yaitu setelah dilakukan verifikasi dan klarifikasi.

Baca Juga: KPU Kabupaten Bondowoso Tetapkan Jumlah TPS yang Disiapkan pada Pilkada 2024, Ternyata Ada Penambahanan 

“Kemudian dilakukan penetapan dari bakal pasangan calon menjadi pasangan calon,” katanya.

“Jadi dua tahapan ini, baik yang sedang kami lalui, yakni tahap pemutakhiran daftar pemilih, dan tahapan yang akan datang berupa pencalonan. Kami sangat butuh dukungan dan masukan guna penyempurnaan setiap penyelenggaraan di masing-masing tahapan,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X