SketsaNusantara.id - Bupati Jember Hendy Siswanto telah menyetujui hibah aset milik Pemerintah Kabupaten Jember, untuk diberikan kepada DPC PDI Perjuangan Jember sebagai kantor sekretariat.
Hal ini dikarenakan karena DPC PDI Perjuangan Jember sebelumnya telah mengirimkan surat permintaan atas hibah kantor tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Hendy sudah menyetujui permohonan tersebut dan surat pelepasan sudah diberikan kepada DPRD Jember.
"Di tahun 2024 ini sudah kami berikan surat persetujuan pelepasan aset milik Pemkab Jember ke DPRD, untuk nantinya apakah bisa diserahkan atau tidak," ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Senin 5 Agustus 2024.
Hendy menerangkan, saat ini DPC PDI Perjuangan Jember ini melakukan pinjam pakai sekretariatnya kepada Pemkab Jember dan ini ada usulan untuk pelepasan asetnya.
"Memang kami sudah setujui pelepasan aset tersebut, tapi kami berharap pelepasan aset ini harus atas persetujuan kedua belah pihak yakni DPRD Jember dan Pemkab," imbuhnya.
Dengan kondisi tersebut, pihaknya berharap pelepasan aset ini bisa ada jawaban dari DPRD Jember terkait lahan yang diminta tersebut.
"Kita tahu PDI Perjuangan ini partai besar dan salah satu tertua di Indonesia, maka kami setelah melakukan pembahasan memang pantas untuk diberikan hibah lahan sebagai kantor," tuturnya.
Terkait dengan boleh dan tidaknya hibah tersebut, Hendy masih menunggu jawaban dari DPRD Jember yang melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menanyakan hal tersebut.
"Jadi memang ditanyakan dulu oleh DPRD Jember sebelum menyetujui surat kami, apakah ada nomenklatur yang mengaturnya," tutupnya.***