“Bappeda yang lebih kompeten dalam menilai kesesuaian antara visi misi Bapaslon dengan RPJPD. Pada tahap pencermatan administrasi nanti kami berencana melibatkan Bappeda,” kata dia.
Baca Juga: Hasil Pemetaan Jajaran di Bawah, KPU Kabupaten Madiun Tegaskan Ada Penambahan TPS di 2 Titik Lokasi
Jika hasil administrasi tersebut tidak sesuai dengan RPJPD akan dikembalikan kepada partai politik atau gabungan partai politik.
“Tidak hanya berkas visi misi saja. Administrasi lainnya jika memerlukan perbaikan akan kita kembalikan kepada peserta Pilkada untuk dilakukan perbaikan,” tukas Yusuf.
Peserta sosialisasi adalah semua partai politik yang ada di Kabupaten Nganjuk yang diwakili penghubung parpol atau liasion officer (LO).***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!