"Ini wajib mengundang beberapa pihak tersebut, termausk partai politik yang bisa mengusung pasangan calon dalam Pilkada 2024," pungkasnya.
Ia menambahkan, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo juga sudah memberikan imbauan kepada KPU Kabupaten Sidoarjo dalam tahapan ini.
"Kami sudah kirimkan imbauan untuk pleno DPHP ini, termasuk kita siapkan rekomendasi jika nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!