"Ini wajib mengundang beberapa pihak tersebut, termausk partai politik yang bisa mengusung pasangan calon dalam Pilkada 2024," pungkasnya.
Ia menambahkan, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo juga sudah memberikan imbauan kepada KPU Kabupaten Sidoarjo dalam tahapan ini.
"Kami sudah kirimkan imbauan untuk pleno DPHP ini, termasuk kita siapkan rekomendasi jika nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Wujudkan Demokrasi Inklusif pada Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Pacitan Sambut Kunjungan Pramuka Disabilitas
Jumlah DPT Naik, Bawaslu Jember Imbau KPU Tambah dan Geser TPS di 23 Wilayah
Antisipasi PSU, Bawaslu Jombang Tingkatkan Pengawasan dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
Lapas Kelas IIA Jember Tampung 1000 Lebih Warga Binaan, Bawaslu Jember Siap Lakukan Pengawasan di TPS Khusus pada Pilkada 2024
Bawaslu Kabupaten Madiun Temukan Beberapa Kendala Usai Pelaksanaan Coklit, Ini Langkah Antisipasinya
Cegah dan Tindak Potensi Pelanggaran, Bawaslu Jatim Lakukan Koordinasi dengan Sentra Gakkumdu