news

Draft KUA PPAS APBD 2025 Belum Dikirim Pemkab Jember, DPRD Layangkan Surat Resmi

Rabu, 31 Juli 2024 | 13:19 WIB
Pimpinan DPRD Jember saat menggelar sidang paripurna. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.)

"Jadi timelinenya mepet sekali, sebab untuk membahas KUPA, KUA PPAS APBD 2025 harus terbahas dahulu,” imbuhnya.

Baca Juga: Tekan Angka Golput pada Pemilih Pemula, KPU Kota Mojokerto Gencar Sosialisasi Pilkada 2024 di Sekolah Menengah Atas

Jadi, jika KUA PPAS APBD 2025 tidak segera dibahas, maka pembahasan KUPA-nya bisa molor dan batas waktu pengesahannya pada bulan September 2024.

"Maka pada bulan September akhir KUPA ini harus disahkan, karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” tutupnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.idKLIK DI SINI

Halaman:

Tags

Terkini