"Jadi timelinenya mepet sekali, sebab untuk membahas KUPA, KUA PPAS APBD 2025 harus terbahas dahulu,” imbuhnya.
Jadi, jika KUA PPAS APBD 2025 tidak segera dibahas, maka pembahasan KUPA-nya bisa molor dan batas waktu pengesahannya pada bulan September 2024.
"Maka pada bulan September akhir KUPA ini harus disahkan, karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Terima 8 Surat Tugas dan Surat Keputusan, Gus Fawait yakin Rekomendasi Bacabup Jember Turun Segera Padanya
Dinilai Minim Pembangunan, Fraksi NasDem DPRD Jember Layangkan Hak Interpelasi ke Bupati Jember
Usai Terima Usulan Hak Interpelasi dari Fraksi NasDem, Pimpinan DPRD Jember akan Jalankan Sesuai Regulasi
Fraksi GIB Usulkan Hak Interpelasi ke Bupati Jember Hendy Siswanto, Politisi Gerindra: Banyak Capaian yang Tidak Terealisasi
Unik dan Meriahnya Karnaval Santri YPP Nurul Islam Al Hamidy, Dorong Kreasi dan Tradisi Budaya dari Pinggiran Jember