Minggu, 19 Juli 2026

Terima 8 Surat Tugas dan Surat Keputusan, Gus Fawait yakin Rekomendasi Bacabup Jember Turun Segera Padanya

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Senin, 29 Juli 2024 | 10:17 WIB
Gus Fawait (baju pink) bersama Ketua DPC PAN Abdussalam saat konferensi pers. (Angga J Setiawan)
Gus Fawait (baju pink) bersama Ketua DPC PAN Abdussalam saat konferensi pers. (Angga J Setiawan)

SketsaNusantara.id - Bakal Calon Bupati Jember Muhammad Fawait usai mendapatkan 8 dukungan dari Partai Politik di parlemen, segera menindaklanjuti perintah dari masing-masing parpol.

Sebab, dari 8 partai politik yang sudah memberikan surat tugas, surat keputusan hingga rekomendasi ini ada diktum yang harus dijalankan.

Gus Fawait mengatakan, masing-masing parpol memiliki mekanismenya sendiri dan ini menjadi sangat wajar serta patut dihargai.

Baca Juga: Isi Sejarah NU yang Dibelokkan Buku-Buku Pelajaran, Gus Yahya: Tiba-Tiba Ada Narasi Baru

“Hingga saat ini kami mendapatkan 8 dukungan baik dalam bentuk surat tugas maupun surat keputusan dan surat rekomendasi, semua masih sangat lumrah karena kami belum mengajukan wakil,” ujarnya saat dikonfirmasi usai acara konsolidasi, Senin 29 Juli 2024.

Dalam surat tugas yang diberikan oleh partai politik meminta Gus Fawait agar melakukan konsolidasi, untuk membentuk koalisi.

“Jadi memang ada poin penting salah satunya soal pembentukan koalisi, hal ini kami sudah paling siap dalam membentuk koalisi,” terangnya.

Baca Juga: Pemkab Jember Pantau Perkembangan Perbaikan Jalan Menuju Pantai Bande Alit hingga Gelar Bakti Sosial

Ia menilai, di waktu menjelang pendaftaran pasangan calon bupati ini, ada dinamika yang menarik salah satunya bermunculan beberapa rekomendasi.

“Memang di akhir ini sangat menarik dan ini sangat demokratis sekali, karena semua calon berebut dan ini menepis adanya isu tekanan dari atas,” tegasnya.

Kendati demikian, politisi Gerindra ini menerangkan kalau perintah dari masing-masing partai politik salah satunya melakukan konsolidasi.

Baca Juga: Daftar Anggota Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah, Ada Menko PMK Muhadjir Effendy hingga Waketum MUI Anwar Abbas

“Seperti PPP yang memberikan batas waktu hingga tanggal 31 Juli 2024, ada poin untuk membentuk koalisi dan insyallah kita paling siap dari yang lain,” pungkasnya.

Ia menambahkan, dalam berebut surat rekomendasi ini pihaknya berkeyakinan bahwa partai politik akan mendukung kader partai politik sendiri.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X