news

KPU Kabupaten Madiun Pastikan Orang Meninggal Tidak Masuk DPT pada Pilkada 2024

Selasa, 23 Juli 2024 | 06:00 WIB
KPU Kabupaten Madiun terus memastikan jumlah pemilih pada Pilkada 2024 benar-benar valid. (kab-madiun.kpu.go.id. )

Pun melacak warga yang telah pindah domisili namun masih masuk dalam DP4 atau masih menunjukan data lama, juga warga yang berdomisili setempat namun tidak masuk DP4.

Baca Juga: Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Penuntut Umum, Begini Penampakan Barang Bukti dari Hasil Dugaan Korupsi

Tercatat, dari 206 desa yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Madiun, warga yang meninggal dunia bisa terdeteksi sebanyak 197 orang, pindah keluar daerah sebanyak 777 warga, dan warga yang masuk Kabupaten Madiun 726 orang.

Untuk mendata jumlah penduduk yang memiliki hak pilih, KPU Kabupaten Madiun mengerahkan sebanyak 2.167 petugas Pantarlih untuk mencoklit sebanyak 574.622 pemilih.

Baca Juga: Update Terbaru Sengketa Lahan Parkir di Stasiun Jember, Ini Aturan yang Berlaku pada Ojol yang Akan Menjemput Penumpang

Dengan pemetaan awal TPS di Kabupaten Madiun sebanyak 1.140 TPS.

Jumlah pemilih dan TPS ini tentu masih bisa berkurang atau bertambah seiring pendataan yang terus berjalan hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 23 September mendatang.***

Halaman:

Tags

Terkini