Pun melacak warga yang telah pindah domisili namun masih masuk dalam DP4 atau masih menunjukan data lama, juga warga yang berdomisili setempat namun tidak masuk DP4.
Tercatat, dari 206 desa yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Madiun, warga yang meninggal dunia bisa terdeteksi sebanyak 197 orang, pindah keluar daerah sebanyak 777 warga, dan warga yang masuk Kabupaten Madiun 726 orang.
Untuk mendata jumlah penduduk yang memiliki hak pilih, KPU Kabupaten Madiun mengerahkan sebanyak 2.167 petugas Pantarlih untuk mencoklit sebanyak 574.622 pemilih.
Dengan pemetaan awal TPS di Kabupaten Madiun sebanyak 1.140 TPS.
Jumlah pemilih dan TPS ini tentu masih bisa berkurang atau bertambah seiring pendataan yang terus berjalan hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 23 September mendatang.***