Ada 3 hal yang membuat vonis Syahrul Yasin Limpo lebih ringan dari tuntutan JPU KPK.
Faktor usia menjadi salah satu hal yang meringankan vonis SYL yang saat ini berusia 69 tahun.
Baca Juga: Festival Drum Band Bupati Cup 2024 Diikuti Puluhan Sekolah, SMPN 2 Jember Sabet Juara
Kedua, vonis SYL lebih ringan lantaran mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini belum pernah dihukum.
Dan terakhir, penghargaan dan kontrobusi positif yang ia berikan saat menjabat sebagai Mentan dalam mengatasi krisis pangan saat pandemi Covid-19 juga dinilai sebagai faktor yang meringankan.***