Ada 3 hal yang membuat vonis Syahrul Yasin Limpo lebih ringan dari tuntutan JPU KPK.
Faktor usia menjadi salah satu hal yang meringankan vonis SYL yang saat ini berusia 69 tahun.
Baca Juga: Festival Drum Band Bupati Cup 2024 Diikuti Puluhan Sekolah, SMPN 2 Jember Sabet Juara
Kedua, vonis SYL lebih ringan lantaran mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini belum pernah dihukum.
Dan terakhir, penghargaan dan kontrobusi positif yang ia berikan saat menjabat sebagai Mentan dalam mengatasi krisis pangan saat pandemi Covid-19 juga dinilai sebagai faktor yang meringankan.***
Artikel Terkait
Pergi Setiawan Bebas! Ini Reaksi Kakak Vina Cirebon Ketika Pertama Kali Berjumpa, Sempat Sebut Nama Ayah Eki Soal Ini...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi di Kementerian Pertanian, Nominal yang Harus Diganti Jumlahnya Fantastis
VIRAL! Suami Asik Selingkuh dengan Mantan Pacar, Istri Sah yang Hamil Meninggal Dunia, Pelakor Makin Merajalela
Viral! Suami Kepergok Selingkuh dengan Wanita Lain, Istri Sah yang Tengah Hamil Sampai Meninggal Dunia, Penyebabnya Bikin Nyesek...
Detik-Detik Jurnalis Diserang Sejumlah Ormas Pendukung SYL, IJTI Desak Aparat Usut Tuntas Secara Hukum