Kamis, 4 Juni 2026

3 Hal yang Meringankan Vonis SYL atau Syahrul Yasin Limpo atas Kasus Korupsi Kementan, Ternyata Gara-Gara...

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 11 Juli 2024 | 18:53 WIB
Potret Syahrul Yasin Limpo, terdakwa kasus korupsi Kementan (Instagram @Syasinlimpo)
Potret Syahrul Yasin Limpo, terdakwa kasus korupsi Kementan (Instagram @Syasinlimpo)

Ada 3 hal yang membuat vonis Syahrul Yasin Limpo lebih ringan dari tuntutan JPU KPK.

Faktor usia menjadi salah satu hal yang meringankan vonis SYL yang saat ini berusia 69 tahun.

Baca Juga: Festival Drum Band Bupati Cup 2024 Diikuti Puluhan Sekolah, SMPN 2 Jember Sabet Juara

Kedua, vonis SYL lebih ringan lantaran mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini belum pernah dihukum.

Dan terakhir, penghargaan dan kontrobusi positif yang ia berikan saat menjabat sebagai Mentan dalam mengatasi krisis pangan saat pandemi Covid-19 juga dinilai sebagai faktor yang meringankan.***

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Berbagai Sumber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X