SketsaNusantara.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD ikut mengomentari Hakim Eman Sulaeman terhadap putusan praperadilan Pegi Setiawan.
Mahfud menyebut, putusan hakim sudah tepat dalam membebaskan Pegi Setiawan yang sebelumnya diduga menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Tak hanya itu, Mahfud juga mengapresiasi kerja Eman Sulaeman dan bahkan memberikan salam hormat untuk memuji keberanian hakim yang diungkapkan di kanal YouTube miliknya pada hari Selasa, 9 Juli 2024.
Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini menilai kasus Vina Cirebon memang sudah "tidak benar" sedari awal.
Menurut Mahfud, penetapan Pegi Setiawan menjadi tersangka kasus Vina Cirebon terkesan dipaksakan dan dianggap "tidak profesional".
"Sejak awal sudah saya katakan, penanganan kasus Vina ini bukan hanya terlihat tidak profesional tapi juga menimbulkan kesan kolutif dan konspiratif," kata Mahfud MD.
"Kenapa saya katakan demikian, karena kan itu kasus sudah 8 tahun lalu tapi dibiarkan dan dibuka kembali setelah ada film Vina itu sudah terbilang sangat tidak profesional," imbuhnya.
Mahfud juga menyinggung soal keanehan yang sebelumnya terdapat 3 orang buronan tersangka kasus Vina, hingga akhirnya disebut hanya satu karena dua tersangka terbilang fiktif.
Penangkapan Pegi Setiawan juga dinilai meragukan, karena terbilang asal-asalan menangkap orang yang mirip dan bukan pelaku sebenarnya.
Baca Juga: Disambut Bak Pahlawan, Inilah Detik-Detik Pegi Setiawan Pulang ke Kampung Halaman