Kamis, 4 Juni 2026

Beri Salam Hormat, Mahfud MD Puji Kejujuran Hakim Eman Sulaeman Usai Bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 10 Juli 2024 | 07:00 WIB
Mahfud MD berikan salam hormat, memuji keberanian dan kejujuran Hakim Eman Sulaeman dalam putusan praperadilan Pegi Setiawan. (Youtube/Mahfud MD Official. )
Mahfud MD berikan salam hormat, memuji keberanian dan kejujuran Hakim Eman Sulaeman dalam putusan praperadilan Pegi Setiawan. (Youtube/Mahfud MD Official. )

"Oleh sebab itu, keputusan hakim ini sudah sangat tepat, karena sedari awal memang subjek pelakunya kan tidak jelas kalau itu Pegi," ucap Mahfud.

"Dalam prinsip hukum pidana itu ada adagium atau pepatah yang mengatakan lebih lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada Anda menghukum satu orang saja yang tidak bersalah," tuturnya.

Mahfud lantas memberikan pujian kepada Eman Sulaeman. Ia menilai hakim pada praperadilan Pegi Setiawan tersebut berani dan jujur, bahkan memberikan salam hormat kepada Eman Sulaeman.

Baca Juga: Budi Santoso Diangkat Kembali Jadi Dekan, Rektor UNAIR M Nasih Ungkap Alasan Pencabutan SK Pemecatan Prof BUS

"Dalam pepatah itu jelas artinya sangat jahat menghukum orang yang tidak bersalah, oleh sebab itu saya tabik (salut) kepada hakim yang telah memutus pra peradilan dengan jujur dan berani," ujar Mahfud.

Mahfud MD juga mengapresiasi kinerja pengacara Pegi Setiawan yang gigih memperjuangkan kliennya dan memberikan penghormatan kepada Polda Jawa Barat  yang telah menerima serta melaksanakan keputusan hakim.

Tak hanya Mahfud MD, mantan kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Susno Duadji pun ikut memuji Hakim Eman Sulaeman.

Menurutnya, hakim yang jujur seperti Eman Sulaeman harus dipromosikan karena telah mematahkan prinsip "hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah" di Indonesia.

Baca Juga: Susu UHT 1 Liter Harus Dingin? Simak Perbedaannya dengan Susu Pasteurisasi, Mana yang Harus Disimpan di Kulkas?

"Hakim Eman Sulaeman pada praperadilan Pegi ini telah menjungkir balikkan 'hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah'," kata Susno Duadji dikutip dari cuplikan video wawancara yang diunggah akun Instagram @sisiterang.official.

"Hebat, dia tidak terpengaruh oleh tekanan, baik dari instansi, media, maupun terpengaruh duit atau kekuasaan, nah hakim-hakim seperti inilah yang seharusnya dipromosikan," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, bahwa Hakim Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan dan menyebut penetapannya sebagai tersangka kasus Vina Cirebon dinilai tidak sah yang tidak berdasar asas hukum. 

Hakim Eman Sulaeman menilai tidak ada bukti yang menunjukkan Pegi Setiawan terlibat dalam kasus Vina sehingga penetapannya menjadi tersangka oleh Polda Jawa Barat dianggap tidak sah dan polisi harus mengembalikan harkat, martabat serta menghentikan penyelidikan terhadap Pegi.***

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X