"Memulihkan kedudukan dan hak pemohon dalam harkat, martabat serta kedudukan pemohon seperti sedia kala," imbuhnya.
Keputusan hakim pun mendapat sambutan positif dari masyarakat dan ramai jadi perbincangan di media sosial.
Warganet pun mengungkapkan perasaan syukur dan lega, begitu pula dengan suasana dalam PN Bandung yang riuh ramai menyambut keputusan hakim dengan respon positif.
Penangkapan Pegi Setiawan sebelumnya ramai menjadi sorotan lantaran dinilai banyak kejanggalan. Bahkan pihak keluarga Vina menyebut penangkapan Pegi sebagai tersangka pun dianggap di luar nalar.
Sementara itu, pihak Polda Jawa Barat pun menanggapi hal ini dengan lapang dada dan menyatakan patuh terhadap keputusan hakim.
Pihaknya menyebut akan membebaskan Pegi Setiawan dan menyebut akan mengadakan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus Vina Cirebon.
"Kami tetap patuh dan terima keputusan hakim, selanjutnya dihentikan penyidikan dan Pegi Setiawan akan segera dibebaskan," ungkap Kapolda Jawa Barat, Kombes Nurhadi Handayani pada awak media pada hari Senin, 8 Juli 2024.
"Setelah ini, ada koordinasi dengan penyidik apabila dari putusan hakim ada yang perlu ditindaklanjuti untuk langkah selanjutnya," pungkasnya.***