news

Sistem Silon KPU Jember Sempat Error, Komisioner Divisi Teknis Pastikan Data Hasil Verfak Hari Ini Selesai

Kamis, 4 Juli 2024 | 17:52 WIB
Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Hendra Wahyudi saat dikonfirmasi. (SketsaNusantara.id/ Angga Juli Setiawan )

SketsaNusantara.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember terus melakukan penginputan data verifikasi faktual (Verfak) calon perseorangan Pilkada serentak 2024, di masing-masing kecamatan.

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jember Muhammad Jaddin Wajad dan Arismaya Parahita, dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan kini dilakukan proses verfak di 31 Kecamatan di Jember.

Dengan kondisi tersebut, Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Hendra Wahyudi mengatakan, proses kini tengah berjalan dan saat ini verfak masih dalam penginputan data di system Silon.

Baca Juga: Hari Terakhir Verfak Calon Perseorangan di Pilkada Jember, Bawaslu Jember Temukan Beberapa Kendala di Lapangan

"Di hari terakhir ini masih berjalan ya, Waktu kita sampai nanti pukul 23.59 WIB untuk verfak," ujarnya saat dikonfirmasi SketsaNusantara.id melalui telepon seluler, Kamis 4 Juli 2024.

Hendra menyampaikan, saat ini verfak sudah mencapai 90 persen lebih dan jajaran PPK di bawah sudah bersiap melakukan penginputan data.

"Memang belum 100 persen sampai sekarang, tapi kami pastikan selesai hari ini. Dan hasil komunikasi serta supervise di masing-masing kecamatan memang rata-rata sudah mulai menginput data hasil verfak ke Silon," imbuhnya.

Ia menerangkan, untuk proses verfak sebenarnya sudah sebagian besar selesai dilaksanakan tetapi memang ada kendala di system Silon KPU Jember.

Baca Juga: Pemkab Jember dan DPRD Mulai Pembahasan RPJPD Jember 2025-2045, Pansus 4 Berikan Masukan Penting

"Silon sistemnya sedikit kendala tadi malam saat proses input, karena memang banyak yang melakukan penginputan data hasil verfak," tuturnya.

Dengan kondisi tersebut, Hendra sudah meminta ke masing-masing Kecamatan segera melakukan penginputan bagi yang sudah selesai melakukan verfak.

"Jadi memang sudah kerap kami sampaikan saat Bimtek, kalau input data verfak ini harus segera. Tetapi karena PPK ini mengumpulkan data dulu banyak baru menginput maka kendalanya system Silon yang error," tegasnya.

Hendra menambahkan, untuk tahapan selanjutnya KPU Jember akan melakukan rekapitulasi hasil verfak di tingkat Kecamatan dan kemudian rekap Kabupaten.

Baca Juga: Gus Fawait Kembali Terima Surat Tugas untuk Maju Pilkada 2024, DPD PAN Jember: Segera Menjalin Komunikasi dengan Partai Koalisi

Halaman:

Tags

Terkini