Minggu, 19 Juli 2026

Pemkab Jember dan DPRD Mulai Pembahasan RPJPD Jember 2025-2045, Pansus 4 Berikan Masukan Penting

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Selasa, 2 Juli 2024 | 17:10 WIB
Ketua Pansus 4 DPRD Jember Tabroni (kiri) saat pimpin rapat. (SketsaNusantara.id/Angga Juli Setiawan)
Ketua Pansus 4 DPRD Jember Tabroni (kiri) saat pimpin rapat. (SketsaNusantara.id/Angga Juli Setiawan)

SketsaNusantara.id - Pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), mulai dilakukan bersama antara Pemerintah Kabupaten Jember dengan DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus).

RPJPD ini dipersiapkan untuk jangka waktu 2025-2045 mendatang, untuk menyongsong Indonesia Emas.

Pembahasan awal ini dilakukan bersama dengan 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Bappeda, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Bagian Hukum Pemkab Jember.

Baca Juga: Terkini, Heboh Video Amatir! Truk Guling di Garahan Kabupaten Jember, Begini Kondisi Pasca Laka Lantas

Ketua Pansus 4 DPRD Jember Tabroni mengatakan, saat ini dipersiapkan Raperda RPJPD yang akan berlaku sekitar 20 tahun ke depan.

Tabroni menerangkan, ada strategi dan rancangan yang telah diproyeksikan untuk pembangunan Jember.

“Jadi RPJPD ini harus secara linier dengan RPJPD Jatim dan Nasional, sehingga bisa terimplementasikan dengan baik,” ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Selasa 2 Juli 2024.

Baca Juga: Gus Fawait Kembali Terima Surat Tugas untuk Maju Pilkada 2024, DPD PAN Jember: Segera Menjalin Komunikasi dengan Partai Koalisi

Ia menyampaikan bahwa proses pembahasan ini nantinya akan digunakan sebagai landasan bagi kepala daerah selanjutnya.

“Maka dari itu bergantinya kepala daerah harus tetap mengacu pada RPJPD ini, kalau setiap kepala daerah berganti maka tidak akan bisa berkembang cepat,” imbuhnya.

Poin penting yang disampaikan menurutnya, untuk DPRKPCK terkait dengan penataan wilayah salah satunya lahan pertanian yang harus dilindungi.

“Kemudian di Dinas Pendidikan terkait dengan kondisi insfrastruktur yang harus lebih baik, termasuk juga Dinas Kesehatan yang harus memperbaiki kualitas dan kuantitasnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan adanya skema ini bisa menjadi jalan untuk dikembangkannya potensi Jember dari berbagai sisi.***

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X