3. Penyesuaian dalam pemberian cuti bagi ibu pekerja yang melahirkan
Menjamin waktu istirahat yang memadai dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang terverifikasi oleh tenaga medis.
4. Tanggung jawab suami dalam mendukung istri selama masa persalinan
Dengan pemberian cuti yang cukup untuk memberikan dukungan fisik dan emosional.
5. Penegasan mengenai tanggung jawab bersama antara ibu, ayah, dan keluarga
Ini dilakukan untuk memastikan kesejahteraan anak selama 1.000 hari pertama kehidupannya, serta peran aktif pemerintah dalam memfasilitasi perencanaan dan evaluasi yang terstruktur.
6. Upaya jaminan perlindungan yang merata bagi setiap ibu
Termasuk dalam situasi-situasi khusus seperti konflik atau kondisi kesehatan yang sensitif, memastikan bahwa hak-hak dasar ibu tetap terlindungi sesuai dengan regulasi yang berlaku.***