news

Keterlaluan! Dijanjikan Rumah Berlapis Emas di Surga, Pengurus Pondok Pesantren di Lumajang Ini Nikahi Anak Dibawah Umur Tanpa Seizin Orang Tuanya

Jumat, 28 Juni 2024 | 16:42 WIB
Menikahi anak dibawah umur tanpa izin ortu adalah kejahatan (Endang Hartatik )

Ternyata menurut sang anak, selain ia ditipu dengan iming-iming akan dibahagiakan dan dijanjikan rumah berlapis emas di surga dan juga diancam.

Baca Juga: Ikuti Fedi Nuril? Darius Sinathrya Beri Sindiran Menohok Usai PDN Kominfo Kebobolan Hacker: Mau Hapus Jejak...

Setelah diselidiki lebih jauh, rupanya ER merupakan seorang predator di lingkungan itu, dimana ada beberapa korban yang juga mengaku pernah diajak nikah olehnya.

Pada Jumat 28 Juni 2024, ER sudah berstatus sebagai tersangka dan pihak kepolisian telah lakukan penjemputan paksa sehingga kini ia harus pertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.

Sementara P sekarang berada dalam perlindungan lembaga perlindungan anak untuk menyembuhkan trauma yang sempat dirasakannya.***

Halaman:

Tags

Terkini