Ternyata menurut sang anak, selain ia ditipu dengan iming-iming akan dibahagiakan dan dijanjikan rumah berlapis emas di surga dan juga diancam.
Setelah diselidiki lebih jauh, rupanya ER merupakan seorang predator di lingkungan itu, dimana ada beberapa korban yang juga mengaku pernah diajak nikah olehnya.
Pada Jumat 28 Juni 2024, ER sudah berstatus sebagai tersangka dan pihak kepolisian telah lakukan penjemputan paksa sehingga kini ia harus pertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.
Sementara P sekarang berada dalam perlindungan lembaga perlindungan anak untuk menyembuhkan trauma yang sempat dirasakannya.***