Ternyata menurut sang anak, selain ia ditipu dengan iming-iming akan dibahagiakan dan dijanjikan rumah berlapis emas di surga dan juga diancam.
Setelah diselidiki lebih jauh, rupanya ER merupakan seorang predator di lingkungan itu, dimana ada beberapa korban yang juga mengaku pernah diajak nikah olehnya.
Pada Jumat 28 Juni 2024, ER sudah berstatus sebagai tersangka dan pihak kepolisian telah lakukan penjemputan paksa sehingga kini ia harus pertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.
Sementara P sekarang berada dalam perlindungan lembaga perlindungan anak untuk menyembuhkan trauma yang sempat dirasakannya.***
Artikel Terkait
Salahnya Apa? Netizen Bela Sopir Ambulans yang Minta Maaf Usai Viralkan Video Rombongan Presiden di Sampit, Begini Penjelasan Polda Kalteng
Profil Hinsa Siburian, Kepala BSSN yang Jadi Sorotan atas Peretasan Pusat Data Nasional
Inilah Alasan di Balik Padatnya Pulau Jawa: Padahal Lebih Kecil dari Pulau Besar Lainnya di Indonesia!
Profil Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika yang Didesak Mundur Buntut Peretasan PDN
Sleman Heboh! Warga Temukan Arca Ganesha saat Gali Pekarangan untuk Bikin Pondasi Rumah, Warganet Malah Curiga: Bukan Peninggalan Sejarah?
UNEJ Jember Launching Gerakan Sekolah Sadar Lingkungan di Banyuwangi: Strategi Meminimalisir Dampak Global Warming