SketsaNusantara.id - Tak bisa dipungkiri bahwa akhir-akhir ini begitu banyak kejadian miring yang terjadi di pondok pesantren, mulai dari penganiayaan hingga pencabulan.
Kali ini, kabar serupa datang dari Kabupaten Lumajang Jawa Timur dimana salah seorang santri wanita dibawah umur dinikahi siri oleh salah satu pengurus pondok pesantren.
Seperti dilansir Sketsa Nusantara.id dari kanal YouTube KOMPAS TV, salah satu pengurus pondok pesantren di Lumajang Jawa Timur ini dilaporkan ke polisi usai menikahi seorang santri perempuan (P) tanpa izin orang tuanya.
MR merupakan ayah dari santri putri P berusia 16 tahun melapor ke kepolisian Lumajang setelah mendapatkan pengakuan langsung dari putrinya bahwa ia dinikahi oleh ER pada pertengahan Mei 2024 lalu.
ER merupakan salah satu pengurus atau pengurus majelis di sebuah pondok pesantren di Candipuro Lumajang Jawa Timur.
Rupanya ER menikahi anak MR secara diam-diam tanpa sepengetahuannya sehingga membuat orang tuanya murka.
Pada awalnya, MR tak mengetahui pernikahan putri nya namun ia kemudian tahu karena berdasarkan rumor yang beredar di lingkungan tersebut.
Rumor beredar bahwa putrinya yang masih berusia 16 tahun itu sedang hamil dan tentu saja hal itu membuat dirinya kaget karena ia merasa putrinya tak pernah menikah.
Sebab itulah kemudian ia memanggil putrinya dan menanyakan perihal rumor yang beredar di masyarakat.
Saat itulah ia terkejut, pasalnya anaknya mengakui bahwa ia memang dinikahi secara siri oleh salah satu pengurus pondok pesantren.
Anak perempuan berusia 16 tahun itu juga mengaku sempat diberi uang Rp 300 ribu usai dinikahi namun setelahnya tidak lagi.
Mengetahui hal itu, sang ayah dengan didampingi oleh lembaga perlindungan anak langsung melaporkan pada kepolisian Lumajang.