Yang paling parah, gangguan dialami oleh pelayanan imigrasi, hukum dan HAM.
Hal ini juga berimbas pada pelayanan di bandara Soekarno-Hatta hingga dilakukan secara manual.
Tak hanya pada Kemenkumham, layanan pada sejumlah PDN berbasis online disejumlah kementrian juga terganggu.
Sementara pihak hacker meminta tebusan fantastis yakni Rp 131 Miliar dan mereka akan membuka kunci enkripsi terhadap sistem data PDN yang terinfeksi.
Baca Juga: Viral, Aksi Arogan Pengendara Motor Sport Toyor Satpam saat Ditegur, Netizen: Tinggal Nunggu...
Insiden ini menunjukkan betapa rentannya sistem pemerintah terhadap ancaman siber.
Untuk itu diperlukan langkah-langkah keamanan yang lebih ketat, peningkatan sumber daya keamanan siber di tanah air.***