Yang paling parah, gangguan dialami oleh pelayanan imigrasi, hukum dan HAM.
Hal ini juga berimbas pada pelayanan di bandara Soekarno-Hatta hingga dilakukan secara manual.
Tak hanya pada Kemenkumham, layanan pada sejumlah PDN berbasis online disejumlah kementrian juga terganggu.
Sementara pihak hacker meminta tebusan fantastis yakni Rp 131 Miliar dan mereka akan membuka kunci enkripsi terhadap sistem data PDN yang terinfeksi.
Baca Juga: Viral, Aksi Arogan Pengendara Motor Sport Toyor Satpam saat Ditegur, Netizen: Tinggal Nunggu...
Insiden ini menunjukkan betapa rentannya sistem pemerintah terhadap ancaman siber.
Untuk itu diperlukan langkah-langkah keamanan yang lebih ketat, peningkatan sumber daya keamanan siber di tanah air.***
Artikel Terkait
Lulus Program Sertifikat Teologi, 6 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Diwisuda
Geger! Foto Kelulusan SMA Ramai Dikritik Netizen Gegara Mengenakan Selempang dengan Gelar 'MIPA', Begini Klarifikasi Pemilik Konten
Coming Soon! PT KAI Daop 9 Akan Meluncurkan Kereta Baru Rute Jakarta - Banyuwangi, Kapan Rilis?
1000 Lebih Anggota DPR-DPRD Keciduk Main Game Haram, Total Transaksi Nyaris 25 Miliar
Viral Ambulan Tertahan Iring-iringan Mobil Presiden Jokowi, Begini Kata Istana
Viral Ambulan Ngalah dengan Iring-iringan Mobil Presiden Jokowi, Ternyata Ini Aturan UU Lalin Kendaraan yang Jadi Prioritas di Jalan Raya
Gerindra Tetap Raih 2 Kursi DPR RI Dapil Jatim 4, KPU Jember: Kami Sudah Menjalankan Proses Amar Putusan MK