Masa kerja sebagai pantarlih untuk Pilkada 2024 nanti adalah dari tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024.
Segera siapkan berkas persyaratan untuk mendaftar sebagai Pantarlih dengan lengkap demi mensukseskan Pilkada serentak 2024.***
Masa kerja sebagai pantarlih untuk Pilkada 2024 nanti adalah dari tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024.
Segera siapkan berkas persyaratan untuk mendaftar sebagai Pantarlih dengan lengkap demi mensukseskan Pilkada serentak 2024.***