Kamis, 4 Juni 2026

Kaesang Sebut akan Ada Kejutan terkait Peluang Maju di Pilkada Jakarta 2024, Putra Jokowi: Tunggu di Bulan Agustus

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 5 Juni 2024 | 06:00 WIB
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono. (Instagram.com/@kaesangp)
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono. (Instagram.com/@kaesangp)

SketsaNusantara.id - Belakangan ini santer kabar bahwa Kaesang Pangarep bakal maju sebagai calon gubernur atau wakil gubernur di ajang Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Jakarta.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu pun telah buka suara terkait kemungkinan maju sebagai calon kepala daerah usai persyaratan batas usia diubah oleh Mahkamah Agung (MA).

Ia juga menyebut untuk menunggu kejutan di bulan Agustus, terkait kepastian untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.

Baca Juga: Daftar Harga Sapi Kurban Idul Adha 2024 di Yogyakarta Terbaru, Murah Banget Sapi Jantan Putih Cuma Rp12 Jutaan

"Tunggu kejutannya di bulan Agustus," ujar Kaesang kepada awak media, saat berada di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juni 2024.

Terkait kontroversi keputusan MA, ia menyebut bahwa aturan yang digugat itu belum masuk dalam Peraturan KPU (PKPU).

Ia mengaku tidak mau ikut campur apakah nanti akan ada konsultasi PKPU kepada DPR.

Baca Juga: Fakta di Balik Kehadiran Tukul Arwana di Acara Raffi Ahmad, Bakal Kembali ke Laptop?

Saat ini, partai yang dipimpinnya meiliki 8 kursi di DKI. Sehingga, memungkinkan untuk berkoalisi dengan partai lain dan mencalonkan pasangan gubernur/wakil gubernur.

Sebelumnya, Jokowi disebut-sebut telah merespons soal wacana putra bungsunya yang akan maju di ajang Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau yang biasa disapa Zulhas.

Menurut penuturan Zulhas, tahun lalu ia pernah mengusulkan agar Kaesang maju di Pilkada.

Namun, usulan tersebut terhalang oleh syarat batasan usia minimum calon kepala daerah yang berlaku di masa itu.

Setelah aturan tersebut direvisi, Zulhas mengaku menanyakan kepada Jokowi.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X