SketsaNusantara.id - Hari Raya Idul Adha atau yang kerap disebut sebagai Hari Raya Kurban akan diperingati masyarakat muslim dunia sebentar lagi.
Jelang Hari Raya Idul Adha sebagian besar masyarakat mulai sibuk mencari hewan kurban seperti kambing maupun sapi.
Perlu diketahui bahwa tidak semua hewan dapat dijadikan sebagai hewan kurban, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh shohibul kurban agar kurban yang ditunaikan tidak sia-sia.
Baca Juga: Fakta di Balik Kehadiran Tukul Arwana di Acara Raffi Ahmad, Bakal Kembali ke Laptop?
Dilansir SketsaNusantara.id dari baznas.go.id, syarat hewan dijadikan kurban adalah sebagai berikut:
1. Jenis Hewan
Hewan yang boleh digunakan untuk kurban adalah jenis hewan ternak, seperti kambing, domba, sapi, ataupun unta baik jantan maupun betina yang sudah cukup umur ketika akan disembelih.
Apabila hewan kurban adalah unta maka minimal telah berusia 5 tahun dan masuk tahun ke 6, apabila hewan kurban sapi minimal berusia 2 tahun menuju 3 tahun, sedangkan apabila hewan kurban kambing minimal usianya 1 tahun menuju 2 tahun.
Baca Juga: 9 Twibbon Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024 untuk Ucapan Unik dan Menarik World Environment Day
2. Kondisi dan Kepemilikan
Hewan yang akan dijadikan kurban harus dalam kondisi baik, sehat, tidak ada cacat ataupun penyakit lainnya. Akan lebih baik jika berbadan gemuk, besar, dan fisiknya sempurna.
Untuk kepemilikan harus milik sendiri, hasil dari ternak, atau didapatkan dari jual beli yang sah. Bukan hasil rampokan, pencurian, ataupun begal ternak tetangga.
Berikut ini informasi lengkap daftar harga sapi kurban di Yogyakarta yang dapat dijadikan referensi dalam memilih hewan kurban di Idul Adha 1445 H tahun ini dikutip dari aplikasi Taniku Kulonprogo.
Artikel Terkait
Letaknya Jauh di Puncak Bogor dan Konon Jadi Tempat Lahirnya Gagasan Hebat, Beginilah Suasana Tempat Kesayangan Presiden Pertama Indonesia
Download 11 Link Twibbon Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni 2024 Lengkap dengan Tema, Yuk Lestarikan Bumi!
Gus Jaddin Bakal Calon Perseorangan Diberi Waktu 5 Hari Perbaiki Syarat Pendaftaran di Pilkada Jember 2024
Jumlah Pupuk Meningkat Drastis, Serapan Petani Miris: Ini Penjelasan Pemkab Jember
Penyampaian LPP APBD 2023, Bupati Jember Hendy Siswato Akui Dapat Banyak Catatan Penting dari BPK