Minggu, 19 Juli 2026

Jumlah Pupuk Meningkat Drastis, Serapan Petani Miris: Ini Penjelasan Pemkab Jember

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Selasa, 4 Juni 2024 | 15:49 WIB
Jumlah pupuk di Kabupaten Jember meningkat drastis. Begini kondisinya sekarang (Angga Juni Setiawan/ SketsaNusantara.id)
Jumlah pupuk di Kabupaten Jember meningkat drastis. Begini kondisinya sekarang (Angga Juni Setiawan/ SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Menjelang pertengahan tahun 2024, Kabupaten Jember mendapatkan tambahan alokasi pupuk dua kali lipat.

Hal ini membuat petani di Jember tidak kebingungan pupuk menjelang masa tanam kedua, tetapi ada persoalan lain yang melanda yakni tingkat serapan pupuk di Jember masih rendah.

Berdasarkan data alokasi pupuk Urea yang awalnya 37.000 ton menjadi 63.248 ton dan NPK dari 24.257 ton menjadi 51.839 ton.

Baca Juga: Download 11 Link Twibbon Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni 2024 Lengkap dengan Tema, Yuk Lestarikan Bumi!

"Dengan adanya kuota baru ini menjadi hal yang sangat baik bagi petani Jember, tetapi jumlah serapannya masih sangat rendah jelang musim tanam kedua," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Jember, Jupriono, saat dikonfirmasi Tim SketsaNusantara.id pada Selasa 4 Juni 2024.

Sampai dengan saat ini dirinya mencatat, jumlah serapan pupuk petani masih di bawah 30 persen. Padahal saat ini sudah masuk tanam kedua di Jember, kondisi ini berbanding terbalik dari tahun sebelumnya.

Jupriono menerangkan, di bulan Juni 2023 lalu serapan pupuk petani sudah mencapai 50 persen. Kendala yang dialami di lapangan saat ini terkait dengan data petani.

"Pasalnya data petani saat ini harus diinput dalam system yang terintegrasi secara digital, yang nantinya digunakan di kios-kios pupuk agar penerimanya tepat sasaran," terangnya.

Baca Juga: Gus Jaddin Bakal Calon Perseorangan Diberi Waktu 5 Hari Perbaiki Syarat Pendaftaran di Pilkada Jember 2024

Kemudian, kendala lainnya bahwa petani di Jember ini tidak masuk dalam data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

"Dengan ini Dinas THP akan segera menyelesaikan penyesuaian RDKK baik secara dosis perhektar atau sesuai luasan lahan," tegasnya.***

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X