- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3.141.900—Rp5.163.100
Gaji Pokok Golongan IV Perwira Menengah
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.240.200—Rp5.324.600
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.341.500—Rp5.491.200
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.446.000—Rp5.663.000
Gaji Pokok Polisi Golongan V Perwira Tinggi
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp3.553.800—Rp5.840.100
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp3.665.000—Rp6.022.800
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp5.485.800—Rp6.211.200
- Jenderal Polisi: Rp5.657.400—Rp6.405.500
Baca Juga: KPU Jember Gandeng Lembaga Sketsa Tingkatkan Pemilih Muda dan Pemula di Jember
Adapun tunjangan anggota Polri seperti dikutip dari laman Pusat Keuangan Polri meliputi:
1. Tunjangan Isteri/Suami.
2. Tunjangan Anak
3. Tunjangan Pangan/Beras
4. Tunjangan Lauk Pauk
5. Tunjangan Umum
6. Tunjangan Jabatan Struktural/Fungsional
7. Tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan
8. Tunjangan Khusus Provinsi Papua
9. Tunjangan Pengabdian di Wilayah Terpencil
10. Tunjangan Khusus Polisi Wanita (Polwan)
11. Tunjangan Petugas Polmas/Babinkamtibmas
12. Tunjangan Khusus Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan.
13. Tunjangan Lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
14. Pembulatan
15. Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.***