news

ART Berusia 16 Tahun Meninggal Setelah Melompat Dari Lantai Empat Rumah Majikan, Kriminolog Sebut Kata Kunci yang Jadi Tersangka Utama

Jumat, 7 Juni 2024 | 11:10 WIB
Kriminolog angkat bicara soal kasus ART yang melompat dari ketinggian gedung. Ada apa? (Pixabay.com/ Suprishing_SnapShoot)

 

SketsaNusantara.id – Seorang ART di Tangerang Jawa Barat akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya setelah dirawat selama beberapa hari di rumah sakit setelah mencoba bunuh diri dengan melompat dari lantai empat.

Nama ART tersebut adalah Cici yang masih berusia 16 tahun dan menjadi ART di sebuah rumah di kawasan Perumahan Cimone Karawaci Karawang. Diketahui remaja ini nekad melompat dari lantai empat rumah majikannya pada Rabu pekan lalu.

Namun naas setelah beberapa hari dirawat, Cici akhirnya menghembusjan nafas terakhirnya pada Rabu (5/6/2024) meski sudah dua kali dipindahkan rumah sakit.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Anita Jacoba Gah, Anggota DPR Komisi X yang Bentak Nadiem Makarim, Ternyata Mantan Guru Musik

Menurut keterangan pihak kepolisian, sebelum kejadian Cici sempat berkomunikasi dengan pihak keluarga nya dan minta dijemput dari rumah majikannya sambil menangis.

Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPAS TV, awal kejadian nekad bunuh diri tersebut bermula dari masa kontrak kerja empat bulan sudah habis namun pihak majikan enggan melepaskan Cici.

Sebab itu meski kontrak empat bulan sudah habis namun Cici bertahan hingga masuk bulan ke lima dan tak mendapatkan respon yang baik ketika meminta berhenti. Bahkan pihak majikan dan penyalur saling lempar ketika Cici meminta kejelasan terkait kontrak kerja.

Baca Juga: Viral Anggota DPR RI Anita Jacoba Gah Minta KPK Periksa Mendikbudristek Nadiem Makarim, Segini Harta Kekayaan Politikus Demokrat

Setelah aksi melompat dari lantai empat tersebut, dari keterangan polisi, ditubuh Cici ditemukan sejumlah luka bekas penganiayaan sebelum ia terjun dari lantai empat rumah majikannya.

Setelah mendapatkan perawatan rumah sakit dan sempat dipindahkan dua kali, tim dokter yang menanganinya menyatakan Cici kondisinya menurun pada hari ketiga ia dirawat.

Pada bagian tubuh Cici ada patah beberapa tulang serta ada memar di bagian paru-paru dan kondisi itulah yang membuat Cici tak bisa bertahan lama sampai akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.

Dari kasus ini pihak kepolisian Metro Tangerang Kota menetapkan tiga tersangka atas kematian Cici yakni J sebagai penyakit, L majikan korban dan K orang yang mebuatkan Cici KTP palsu dan mengubah umur Cici yang 16 tahun menjadi 21 tahun.

Baca Juga: Siapa Budi Adiputro? Host Total Politik yang Bikin Pandji Pragiwaksono Naik Pitam, Mantan Jurnalis

Ketiga orang tersebut terjerat pasal berlapis, selain pelaku kekerasan yang berakhir kematian, mereka juga dikenakan pasal perdagangan orang dan eksploitasi anak karena korban diketahui masih berusia 16 tahun.

Halaman:

Tags

Terkini