Kamis, 4 Juni 2026

5 Fakta Menarik Anita Jacoba Gah, Anggota DPR Komisi X yang Bentak Nadiem Makarim, Ternyata Mantan Guru Musik

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 7 Juni 2024 | 10:54 WIB
Dinilai berani, inilah fakta-fakta menarik Anita Jacoba Gah lainnya (Instagram @anitajacobagahajg)
Dinilai berani, inilah fakta-fakta menarik Anita Jacoba Gah lainnya (Instagram @anitajacobagahajg)

 

SketsaNusantara.id - Sosok Anita Jacoba Gah, anggota DPR RI Komisi X dari Partai Demokrat tengah jadi sorotan.

Aksi Anita yang membentak Nadiem Makarim dalam rapat kerja DPR RI bersama Kementrian Pendidikan, Kebudayaa, Riset dan Teknologi viral di media sosial.

Video Anita yang menunjuk-nunjuk Menteri Kemendikbudristek ini pun banyak menuai pujian dari netizen.

Anita mengkritik kinerja Kemendikbudristek usai Nadiem Makarim meminta kenaikan anggaran dalam rapat kerja yang dilangsungkan pada Kamis, 6 Juni 2024 lalu.

Baca Juga: Viral Anggota DPR RI Anita Jacoba Gah Minta KPK Periksa Mendikbudristek Nadiem Makarim, Segini Harta Kekayaan Politikus Demokrat

Banyak yang kemudian penasaran dengan sosok Anita Jacoba yang rupanya sudah 4 periode duduk di Senayan.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan redaksi SketsaNusantara.id, terdapat sejumlah fakta menarik tentang Anita Jacoba.

Salah satunya adalah profesinya sebelum menjadi anggota DPR RI, Anita rupanya sempat bekerja sebagai guru musik.

Lantas apa saja fakta-fakta tentang sosok anggota DPR RI dari dapil Nusa Tenggara Timur II ini? Berikut rangkumannya.

Baca Juga: Siapa Budi Adiputro? Host Total Politik yang Bikin Pandji Pragiwaksono Naik Pitam, Mantan Jurnalis

1. Jadi anggota DPR RI 4 Periode

Karir politik Anita Jacoba Gah sudah dimulai sejak tahun 2003, ia yang menjadi kader partai Demokrat ini maju di Pemilihan Legislatif tahun 2004.

Anita berhasil duduk di kursi dewan pada periode 2004-2009 dan 2009-2014.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X