Suku Awyu dan Moi menggantungkan hidup mereka pada hutan adat tersebut, mulai dari mencari hasil pangan, air, hingga hasil hutan lainnya.
Sebelumnya, pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu dan suku Moi sempat mendatangi gedung Mahkamah Agung pada Senin (27/5) silam.
Dengan mengenakan pakaian khas suku masing-masing, mereka menggelar doa serta ritual adat di depan gedung tersebut dengan harapan Mahkamah Agung berpihak kepada mereka dan mengeluarkan aturan yang dapat melindungi hutan adat mereka.***