Menurut Achmad, ketika seorang anak penerima manfaat MBG sampai harus mendapatkan perawatan medis setelah menyantap makanan yang disediakan, pengelola seharusnya memastikan kondisi anak secara langsung.
“Minimal datang menjenguk, menanyakan kondisi korban dan memastikan bagaimana penanganannya. Itu bentuk kepedulian yang sederhana, tetapi sangat berarti bagi keluarga korban,” tegasnya.
Ia juga meminta pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap menu serta proses pengolahan makanan, terutama makanan berbahan ikan.
“MBG bukan hanya tentang makanan bergizi, tetapi juga harus aman dikonsumsi. Jangan sampai makanan yang diberikan kepada anak-anak justru menimbulkan risiko. Kejadian ini harus menjadi evaluasi serius agar tidak terulang,” katanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, makanan MBG yang disuplai ke SMP Satu Atap Ngepung berasal dari SPPG Sumbersono.
Namun, saat dilakukan konfirmasi langsung ke lokasi SPPG Sumbersono, penanggung jawab tidak berada di tempat. Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak SPPG mengenai kronologi kejadian, standar pemeriksaan makanan, maupun langkah evaluasi yang akan dilakukan.
Dengan demikian, penyebab pasti keluhan yang dialami FA masih memerlukan penjelasan dari pihak terkait dan, bila diperlukan, pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi yang dialaminya.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan program MBG tidak cukup diukur dari terpenuhinya makanan bergizi bagi penerima manfaat. Keamanan pangan, kualitas pengolahan, pengawasan menu, serta respons terhadap penerima manfaat ketika terjadi persoalan juga menjadi bagian penting dari tanggung jawab penyelenggara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG Sumbersono dan pihak terkait lainnya masih diupayakan untuk memberikan keterangan guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan berdasarkan fakta.***