news

LHKPN Ahmad Dedi Disorot, Segini Kekayaan Pegawai Bea Cukai yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Diduga Terima Rp30 M dari Blueray Cargo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:07 WIB
Potret pegawai bea cukai Ahmad Dedi yang diduga terima Rp30 M dari bos Blueray Cargo dan kini ditetapkan jadi tersangka kasus gratifikasi (Instagram/serikat_suararakyat)

Nama Ahmad Dedi sebelumnya muncul dalam persidangan perkara suap yang mengungkap dugaan Ahmad Dedi menerima aliran dana sebesar Rp30 miliar dari bos Blueray Cargo, John Field.

Pemberian tersebut diakui John saat diperiksa di pengadilan tipikor pada 12 Juni 2026 lalu yang seketika jadi perbincangan hangat publik.

"(Dana) yang Rp30 miliar itu setiap bulan saya bantu (berikan) Rp5 miliar, Rp 5 miliar ke Pak Dedi," ungkap bos perusahaan kargo tersebut saat ditanya kuasa hukumnya di ruang sidang.

Baca Juga: John Field, Pemilik PT Blueray Cargo Kabur saat OTT Ditjen Bea Cukai, KPK Terbitkan Surat Pencekalan ke Luar Negeri

Dalam perkara tersebut, uang diberikan dengan tujuan agar persoalan barang impor milik Blueray Cargo yang masuk jalur merah dalam pemeriksaan Bea Cukai dapat ditangani.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, KPK memeriksa Ahmad Dedi pada bulan Mei 2026 terkait dugaan aliran dana dari PT Blueray Cargo dalam pengurusan barang impor.

Dedi Congor tersebut juga sempat menjadi pusat perhatian setelah terlihat berlari menghindari wartawan pasca menjalani pemeriksaan KPK.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Tags

Terkini